Home News Pemerintah Inggris Tidak Mengakui Gerakan Papua Merdeka

Pemerintah Inggris Tidak Mengakui Gerakan Papua Merdeka

867
0

Terkait dengan rencana pemberian penghargaan Freedom of the City oleh Dewan Kota Oxford, Inggris, kepada Benny Wenda, pimpinan ULMWP, pada 17 Juli 2019, pemerintah Inggris melalui Kementerian Luar Negerinya, pada 16 Juli 2019, merelease pernyataan yang menegaskan, tidak mengakui gerakan Papua Merdeka.

Pernyataan Kemenlu Inggris dalam versi aslinya yang berbahasa Inggris:

The Foreign and Commonwealth Office wishes to underline that the UK Government’s longstanding position on Papua has not changed. We support Indonesia’s territorial integrity and regard Papua as an integral part of Indonesia.

Mr Wenda’s presence in the UK does not mean that the UK Government supports his position on Papuan sovereignty, and the award by Oxford City Council has no bearing on UK Government policy. Local councils are politically independent from central government and so this is a matter for Oxford City Council.

The UK Government continues to support the efforts of the authorities and civil society to address the needs and aspirations of the Papuan people, including to strengthen human rights protections and to ensure that Papuans benefit from sustainable and equitable development. Officials from the British Embassy Jakarta regularly visit Papua, and meet a wide range of authorities, NGOs and interest groups.

Berikut terjemahan Bahasa Indonesia dari pernyataan Kementerian Luar Negrei Inggris:

Kementerian Luar Negeri Inggris ingin menggarisbawahi bahwa tidak ada perubahan sikap Pemerintah Inggris mengenai Papua. Kami mendukung integritas teritorial Indonesia dan mengakui Papua sebagai bagian dari keutuhan wilayah Indonesia.

Keberadaan Benny Wenda di Inggris bukan berarti bahwa Pemerintah Inggris mendukung sikap politiknya mengenai kedaulatan (kemerdekaan) Papua dan penghargaan yang diberikan Dewan Kota Oxford tidak berpengaruh terhadap kebijakan Pemerintah Inggris. Dewan lokal secara politik bersifat independen dari Pemerintah Pusat sehingga hal ini merupakan urusan Dewan Kota Oxford.

Pemerintah Inggris terus mendukung upaya Pemerintah (Indonesia) dan masyarakat sipil untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi masyarakat Papua, termasuk perlindungan hak asasi manusia dan memastikan bahwa masyarakat Papua memperoleh manfaat dari pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan. Pejabat dari Kedutaan Besar Inggris melakukan kunjungan ke Papua secara rutin dan bertemu dengan berbagai unsur pemerintahan, LSM dan kelompok kepentingan.”

Pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri Inggris tersebut dimuat dalam situs gov.uk, yang merupakan situs resmi sektor layanan publik pemerintah Kerajaan Inggris, dan pernyataan itu juga disebarluaskan oleh Kedutaan Besar Inggris di Jakarta.

Jika dilihat dari kronologisnya, pernyataan dan penegasan resmi Kemenlu Inggris tersebut merupakan hasil dari tekanan dan diplomasi yang dilakukan oleh jajaran KBRI di London dan Kemenlu RI di Jakarta.

Redaksidua, 16 Juli 2019

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here